"Lampung memiliki potensi panas bumi terbesar kedua se-Sumatera dengan total sumber daya panas bumi sebesar 1.758 megawatt," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Jumat
Ia mengatakan gas alam memiliki peran strategis sebagai jembatan dalam pelaksanaan transisi energi, serta menjadi salah satu sumber energi yang lebih bersih dibandingkan batu bara dan minyak bumi.
"Tentu ini merupakan peluang dalam upaya melakukan transisi energi. Sebab gas alam dapat menjadi solusi sementara, sebelum kita sepenuhnya beralih ke energi terbarukan," katanya.
Dia menjelaskan dengan melihat potensi tersebut, pemerintah akan melakukan pengembangan inovasi teknologi dalam pengolahan dan pemanfaatan panas bumi serta kebijakan yang mendukung investasi potensi tersebut.
"Lampung merupakan salah satu provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sejalan dalam upaya transisi energi," ucap dia.
Ia mengatakan hal tersebut tentunya telah sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam upaya melalukan transisi energi dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sekaligus menjadi pendorong pemanfaatan energi dari panas bumi.
Baca juga: Gubernur: Maksimalkan pemanfaatan energi panas bumi di Lampung
"Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya transisi energi dan peran panas bumi untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih," ujarnya.
Menurut dia, dengan melakukan edukasi yang tepat kepada masyarakat pun akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan energi yang berkelanjutan.
"Oleh karena itu kolaborasi dan sinergi antara daerah penghasil dan pengguna panas bumi sangat penting dilakukan. Dengan kerjasama yang baik, maka dapat menciptakan ekosistem energi yang saling mendukung serta menguntungkan," tambahnya.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024