Seoul (ANTARA) - Para dokter di empat rumah sakit besar yang berafiliasi dengan Universitas Nasional Seoul (SNU) akan melakukan pemogokan mulai tanggal 17 Juni.

Aksi itu akan mempersulit upaya pemerintah untuk menyelesaikan pemogokan berkepanjangan oleh dokter peserta pelatihan.

Meskipun para profesor, yang merupakan dokter senior di rumah sakit, memilih untuk melakukan pemogokan, ruang gawat darurat dan perawatan untuk pasien yang sakit kritis akan tetap dipertahankan, kata pejabat rumah sakit SNU, Jumat.

Aksi mogok kerja itu ditujukan untuk mendesak pemerintah mencabut sepenuhnya langkah-langkah administratif yang menghukum para dokter peserta pelatihan yang meninggalkan tempat kerja sejak akhir Februari.

Keempat rumah sakit yang terlibat adalah Rumah Sakit SNU, Rumah Sakit SNU Bundang, Pusat Medis SNU Boramae Pemerintah Metropolitan Seoul, dan Pusat Layanan Kesehatan Rumah Sakit SNU Gangnam Center.

Akhir bulan lalu, pemerintah Korea Selatan menyelesaikan kenaikan kuota penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 1.500 kursi, yang menandai peningkatan pertama dalam 27 tahun.

Dalam upaya nyata membujuk para dokter peserta pelatihan kembali ke rumah sakit, pemerintah telah mengizinkan mereka mencari pekerjaan di klinik medis lain atau kembali ke rumah sakit pelatihan.

Upaya itu dijalankan pemerintah dengan mencabut perintah kembali bekerja, serta menangguhkan langkah administratif untuk menghukum mereka.

Sementara itu, Asosiasi Medis Korea, yang merupakan kelompok lobi dokter komunitas terbesar di Korea, juga telah mengadakan pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan melancarkan mogok kerja.

Menurut sumber, 58.874 dari 129.200 pemilih yang memenuhi syarat atau 45,57 persen berpartisipasi dalam pemungutan suara itu, yang dapat berujung pada pemogokan oleh para dokter anggota komunitas.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Pengadilan Korsel tolak hentikan penambahan kuota sekolah kedokteran

Baca juga: Korsel tunda rencana beri tindakan hukum ke dokter yang mogok kerja


Korea Utara kirim 200 lebih balon udara berisi sampah ke Korea Selatan

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024