Saat dengar pendapat dengan DPRD beberapa waktu lalu, pihak Bagian Aset Setda Batanghari mengatakan tanah untuk lokasi masjid itu sudah ada. Namun, setelah dilihat ternyata tanah tersebut hanya seluas 1,3 hektare,"
Jambi (ANTARA News) - Rencana Pemkab Batanghari, Jambi, yang pada tahun ini akan membangun Masjid Agung dengan dana APBD Batanghari senilai Rp50 miliar terancam batal.
Pasalnya, lokasi tanah untuk bangunan masjid yang berada di depan Pasar Keramat Tinggi Muarabulian itu tidak cukup untuk lokasi masjid.
Anggota DPRD Batanghari Jakfar saat dihubungi Selasa, mengaku sangat menyayangkan jika Pemerintah Kabupaten Batanghari, dalam hal ini Bagian Aset main-main dalam pelaksanaan pembangunan masjid tersebut.
"Saat dengar pendapat dengan DPRD beberapa waktu lalu, pihak Bagian Aset Setda Batanghari mengatakan tanah untuk lokasi masjid itu sudah ada. Namun, setelah dilihat ternyata tanah tersebut hanya seluas 1,3 hektare," katanya.
Padahal minimal lokasi tanah untuk bangunan Masjid Agung seluas tiga hektare.
Oleh karena itu, jika rencana itu gagal maka Bagian Aset dan Bappeda Batanghari harus bertanggung jawab, karena tidak serius dengan pekerjaan yang dilakukannya.
"Jangan main-main dengan rencana pembangunan Masjid Agung yang telah menjadi program Pemkab Batanghari, dan biayanya sudah dianggarkan di APBD 2014. Jika ada unsur kesengajaan, hal ini akan menjadi temuan pihak BPK," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Batanghari Ahmad Dailami yang membidangi pembangunan menyesalkan tidak adanya tanah untuk lokasi masjid sehingga pembangunan terancam batal.
Pemkab Batanghari sudah menganggarkan untuk pembangunan Masjid Agung sebesar Rp50 miliar dan seharusnya awal tahun ini sudah ditenderkan.
Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian Aset Setda Batanghari, Afrizal membenarkan bahwa lokasi tanah itu belum mencukupi dan semua permasalahan ini ada di Kepala Bagian Aset.
"Kalau soal itu memang benar kenyataannya, tanah itu belum mencukupi. Seharusnya kita akan membebaskan tanah warga sekitar seluar 1,7 hektare lagi, namun ini semua terpulang kepada Kepala Bagian Aset," katanya.
Sementara itu, terkait dengan terancam batalnya pembangunan Masjid Agung itu, Dinas Pekerjaan Umum yang mengelola bangunan yang sifatnya teknis, tidak mengetahui sikap pihak Bagian Aset.
Kabag Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batanghari A Somad mengungkapkan, Dinas PU hanya mengurusi masalah teknis, soal lokasi tanah, Bagian Aset dan Bappeda yang bertanggungjawab.
Pemkab Batanghari merencanakan pembangunan Pusat Kajian Islam (Islamic Centre) dan Masjid Agung, yang akan direalisasikan pada tahun 2014 ini.
Pembangunan dua pusat agama tersebut diperkirakan akan menyedot APBD Batanghari sebesar Rp50 miliar. Pembangunan kedua sarana itu ditargetkan selesai pada 2015.(*)
Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014