Transporter serta shipper telah menyambut dengan baik, termasuk pemerinta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan dengar pendapat (public hearing) soal penetapan tarif pengangkutan gas bumi pipa transmisi ruas Gresik-Semarang (Gresem) sebagai bagian tata kelola pemerintahan, yang baik, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan dalam dengar pendapat tersebut, BPH Migas menyampaikan aturan dan regulasi mengenai prinsip penetapan dan penghitungan tarif yang akuntabel, adil, wajar, dan transparan kepada semua pihak yang hadir.
Para pihak yang hadir adalah dari pemerintah, yaitu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dan SKK Migas, maupun badan usaha, yaitu transporter, shipper, serta pengguna atau offtaker gas bumi.
"Dalam public hearing ini, Alhamdulillah berjalan lancar. Transporter serta shipper telah menyambut dengan baik, termasuk pemerintah. Agar hasil dari penetapan tarif ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh seluruh badan usaha niaga yang mendapatkan alokasi gas, baik yang ada di Jawa Tengah maupun di wilayah Jawa Timur," ujarnya saat dengar pendapat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024).
Wahyudi mengungkapkan proses pembangunan yang sedang dikembangkan di wilayah Jawa Tengah, yaitu ruas Semarang-Batang, terintegrasi dengan pipa transmisi Gresem. Kemudian, pemerintah juga sedang proses membangun ruas Batang sampai Cirebon.
"Semoga dengan integrasi ruas pipa transmisi dari Gresik, Jawa Timur, ke Semarang, Jawa Tengah, serta Semarang sampai Batang dan Cirebon, Jawa Barat, dapat membantu pertumbuhan pemanfaatan gas bumi secara nasional untuk wilayah-wilayah baru dan badan usaha dapat melakukan investasi-investasi baru untuk membangun jaringan pipa distribusi untuk pelayanan sektor rumah tangga, komersial dan industri," ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan pembangunan pipa transmisi ruas Gresem sebagai upaya pemerintah mempercepat pemanfaatan gas bumi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga diharapkan industri yang memanfaatkan gas bumi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur akan terus tumbuh.
"Penetapan tarif ruas Gresik-Semarang ini akan digunakan sebagai acuan di dalam pengangkutan gas bumi yang ada di wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur untuk pengangkutan gas bumi," tuturnya.
Di samping itu, badan usaha juga diharapkan terus bersinergi agar infrastruktur gas bumi semakin terintegrasi.
"BPH Migas terus mendorong pembangunan jaringan pipa gas bumi yang berkesinambungan dan semakin terintegrasi," sebut Wahyudi.
Di tempat yang sama, Direktur Gas Bumi BPH Migas Soerjaningsih mengutarakan dalam penetapan tarif tersebut telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan review nilai investasi dalam rangka penghitungan dan penetapan tarif.
Kegiatan juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, dan Saleh Abdurrahman, perwakilan Ditjen Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, SKK Migas, serta badan usaha.
Baca juga: BPH Migas tinjau pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi di IKN
Baca juga: BPH Migas harapkan pemda tingkatkan sinergi agar subsidi tepat sasaran
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024