Besaran asumsi dasar ekonomi makro pada 2025 berupa pertumbuhan ekonomi 5,1 persen sampai dengan 5,5 persen.
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.

Hal tersebut disepakati Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Oke kalau sudah setuju, saya ketok," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah, di Jakarta, Kamis.

Besaran asumsi dasar ekonomi makro pada 2025 berupa pertumbuhan ekonomi 5,1 persen sampai dengan 5,5 persen, inflasi tahunan 1,5 persen hingga 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 hingga 7,2 persen.

Target pembangunan meliputi tingkat pengangguran terbuka 4,5 hingga 5 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, gini rasio (indeks) 0,379 hingga 0,382, indeks modal manusia 0,56.

Lalu, indikator pembangunan mencakup nilai tukar petani (indeks) 115-120, dan nilai tukar nelayan (indeks) 105-108.

Selain itu, disepakati juga bahwa pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, sisi produksi, dan program pembangunan.

Pemerintah dan BI mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kebijakan dan program pengendalian inflasi, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan.

Pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan, dan program untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 12,30 persen hingga 12,36 persen produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Banggar DPR setujui asumsi dasar RAPBN 2019
Baca juga: Menkeu revisi asumsi makro RAPBN 2021

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024