Mereka mempergunakan celah hukum untuk merekayasa kasus. Penegak hukum jangan main-main lah dengan nasib orang."

Jakarta (ANTARA News) - Aparat penegak hukum yang terbukti melakukan rekayasa kasus semakin mengkhawatirkan karenanya oknum itu harus ditindak tegas agar keadilan tegak di wilayah aparat penegak hukum.

Aktivis Antikorupsi dan HAM Taufik Basari di Jakarta, Senin, mengatakan aparat yang terlibat rekayasa kasus harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mereka mempergunakan celah hukum untuk merekayasa kasus. Penegak hukum jangan main-main lah dengan nasib orang," kata Taufik.

Padahal, menurut dia, kepolisian dan kejaksaan selaku garda terdepan penegakan hukum di Indonesia harus lah bersih dan takut kepada hukum. Kriminalisasi berupa rekayasa kasus hingga penyiksaan pada saat pemeriksaan menjadi bukti bahwa hukum belum tegak di wilayah aparat penegak hukum sendiri.

Menurut dia, setelah Mahkamah Agung (MA) memutus bebas Ket San dan Rudy Santoso, terdakwa kasus narkoba yang kasusnya hasil rekayasa polisi, terungkap pula beberapa rekayasa kasus lainnya yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Dalam kasus narkoba yang terdakwanya diputus bebas MA, hakim menemukan adanya rekayasa dalam proses hukum yang dijalani terdakwa. Oleh karena itu hakim berani mengambil keputusan bebas karena peradilan terhadap terdakwa dianggap sesat," katanya.

Ia mengatakan memasuki tahun 2014 penegakan hukum di Indonesia sedang dalam momentum yang bagus. Ketegasan yang ditunjukkan Hakim MA Artidjo seharusnya berdampak ke seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang keras dan tegas harus meliputi seluruh unsur yang berkaitan dengan hukum. (V002/A029)

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014