"Kali ini melayani pegawai dari Kementerian Sekretariat Negara beserta dengan keluarganya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan layanan dilakukan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB, di Ruang Rapat Sekretariat Militer Presiden.
Total terdapat 59 permohonan yang diterima yang terdiri dari 30 permohonan paspor baru dan 29 permohonan penggantian paspor.
Para pemohon memberikan apresiasi atas layanan itu karena mereka merasa terbantu dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara terbitkan paspor elektronik polikarbonat
“Pelayanan hari ini mudah dan prosesnya cepat. Yang paling penting, kita tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi,” kata salah satu peserta, Jihan.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga pernah membuka layanan sejenis bagi warga yang berlokasi di kantor wali kota setempat tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring.
Layanan itu merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.
"Layanan tersebut diadakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon sehingga pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi," kata dia.
Layanan diberikan untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Imigrasi mudahkan pembuatan paspor bagi warga Jakarta Utara
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024