Semuanya yang sudah kita periksa Alhamdulillah sehatJakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 816 hewan kurban di 19 titik lokasi penampungan daerah setempat dengan hasil semuanya sehat.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan di tempat penampungan, ada 19 lokasi yang sudah kita kunjungi dengan jumlah hewan kurban sebanyak 816 ekor. Semuanya yang sudah kita periksa Alhamdulillah sehat," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaannya meliputi kesehatan kuku, badan, mulut, lidah dan lain sebagainya termasuk kebersihan dan kelayakan tempat penampungan.
Baca juga: Pelanggan daging Dharma Jaya disarankan bawa kemasan ramah lingkungan
Sementara itu, Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakpus Herawati menyebut, selain melakukan pemeriksaan saat hewan hidup, pihaknya bersama Kementerian Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran IPB University juga akan melakukan pengecekan saat hewan sudah dipotong.
Tindakan ini dilakukan demi menjamin daging dan jeroan atau isi perut hewan seperti hati, aman dan layak dikonsumsi.
"Pemeriksaan kesehatan ini akan terus bertambah. Karena ini masih panjang prosesnya. Masih sampai 15 Juni, atau bahkan sampai setelah Idul Adha, masih akan bertambah karena semua hewan belum datang," kata Hera.
Hera mengimbau, bagi calon pembeli hewan untuk menanyakan surat keterangan kesehatan hewan pada penjual atau pemasok hewan untuk memastikan kesehatan hewan dan melakukan pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH).
Baca juga: Jakbar bagikan 50 terpal untuk panitia penyembelihan hewan kurban
Sosialisasi dan edukasi itu terkait kriteria hewan kurban, pemotongan hewan kurban serta pendistribusian agar semuanya aman.
Chaidir menyebutkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memastikan proses ataupun pelaksanaan kurban yang berjalan baik dan sesuai dengan syariat agama.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024