Kenyataannya, saat pelaksanaan rapat Banmus justru pimpinan dewan tak satupun yang hadir."

Pati (ANTARA News) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin, mengadukan tiga orang pimpinan DPRD setempat yang dianggap tidak bersedia hadir pada rapat badan musyawarah (Banmus).

Pengurus DPC PDI Perjuangan yang diwakili Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus, Sutowo, didampingi sejumlah kader sekitar pukul 14.00 WIB, tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pat, Senin.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pati, Sutowo, tindakan pimpinan dewan yang tidak hadir dalam rapat sangat disesalkan.

Apalagi, kata dia, agenda rapat yang sedianya dilaksanakan hari ini (13/1) sudah diagendakan oleh pimpinan dewan.

"Kenyataannya, saat pelaksanaan rapat Banmus justru pimpinan dewan tak satupun yang hadir," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, undangan untuk anggota Banmus juga ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto.

Ia mengakui, hadir di gedung dewan sejak pukul 08.00 WIB, namun setelah ditunggu hingga pukul 13.00 WIB ketiga unsur pimpinan dewan tetap tidak hadir.

Ketiga pimpinan dewan tersebut, yakni Joni Kurnianto, Aji Sudarmaji, dan Sutrisno.

Pengaduan DPC PDI Perjuangan tersebut, juga ditujukan kepada ketiga orang tersebut yang diterima langsung Kepala SPKT Ipda Sugirman.

Apabila tidak ada penundaan rapat Banmus, dia memperkirakan, agenda dewan yang lainnya bisa dilaksanakan, seperti pergantian antarwaktu (PAW) tiga anggota dewan, agenda kunjungan, reses, dan pembahasan lima peraturan daerah (Perda).

"Dengan pengaduan ini, diharapkan bisa menjadi efek jera pimpinan dewan agar setiap ada agenda rapat benar-benar dijalankan," ujarnya.

Pengaduan ketiga pimpinan dewan tersebut, lanjut dia, atas perintah partai.

Ia mengakui, dengan batalnya rapat Banmus untuk kedua kalinya dengan agenda pergantian antarwaktu (PAW) ini sangat merugikan Fraksi PDI Perjuangan.

Hasil pengecekan terhadap tiga pimpinan dewan yang tidak hadir tersebut, kata dia, ketidakhadirannya tanpa keterangan yang jelas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, akan mendesak ketiga pimpinan dewan tersebut untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.

Apalagi, lanjut dia, agenda rapat Banmus pada 27 Desember 2013 juga tidak kuorum.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto mengungkapkan, dirinya sudah menyampaikan izin tidak bisa hadir pada rapat tersebut.

Izin tersebut, lanjut dia, juga disampaikan pada rapat pimpinan pada Jumat (10/1).

"Surat izin tersebut juga saya sampaikan kepada Kabag Rapat Sekwan DPRD Pati," ujarnya. (AN/E008)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014