Manado (ANTARA) - Karantina bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi lainnya dalam mengawasi hewan dan tumbuhan di pelabuhan Sulawesi Utara (Sulut).
"Bersama BKSDA Sulut, KSOP, KPPP dan Pelni Bitung pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan serta komoditas lainnya dilakukan dalam kapal rute Bitung-Ternate-Bacan-Ambon-Sorong-Manokwari-Biak-Jayapura," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara, di Manado, Rabu.
Wayan mengatakan bertempat di Pelabuhan Samudra Bitung, Karantina Sulawesi Utara melakukan sinergi pengawasan bersama instansi terkait di dalam KM Sinabung.
Ia menjelaskan saat melakukan pengawasan, tim menemukan tiga burung dara dan tiga ekor ayam yang telah memenuhi persyaratan, sehingga komoditas tersebut dapat dilintaskan ke tempat tujuan.
Sebaliknya, ditemukan juga satu ekor kucing yang belum mengantongi dokumen karantina telah berada di dalam Kapal KM Sinabung yang hendak dilalulintaskan ke Banggai atas pengakuan TKBM yang membantu naik ke kapal dari Bitung.
Sehingga oleh pejabat karantina Satpel Bitung komoditas tersebut harus ditahan dan dibawa turun dari kapal.
Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko penularan penyakit, khususnya penyakit rabies dari kucing yang belum terjamin status kesehatannya.
Pemilik kucing selanjutnya diberi edukasi terkait prosedur membawa hewan antararea untuk meminimalisasi penyebaran penyakit, yang dikhawatirkan juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Wayan mengajak tim kerja Satpel Bitung untuk giat sinergisitas dan kerja sama antar pemangku kepentingan di Pelabuhan Laut Bitung.
"Diharapkan bisa semakin solid untuk bersama-sama menjaga NKRI dari ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan serta pelanggaran hukum lainnya," jelasnya.
Baca juga: Karantina memeriksa 13.657 ekor ikan kerapu siap ekspor ke Hong Kong
Baca juga: Karantina Sulut musnahkan puluhan ekor ayam Filipina tanpa sertifikat
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024