Iya kemarin ada kendala sistem, namun sekolah sudah di instruksikan untuk menerima pendaftaran secara offlineDepok (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Barat menginstruksikan agar pihak sekolah menerima pendaftaran secara offline jika memang pendaftaran online masih bermasalah dengan server.
"Iya kemarin ada kendala sistem, namun sekolah sudah di instruksikan untuk menerima pendaftaran secara offline," kata Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Depok-Bogor) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Sudarsono ketika dihubungi Antara, Rabu.
Baca juga: DKI kemarin, kisruh dana uji kompetensi PWI hingga aktivitas PPDB 2024
Nanti setelah sistem normal kembali, lanjut Asep pihak sekolah akan meng-input data pendaftar secara online.
Asep berharap agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 berjalan bersih, jujur dan berkeadilan untuk menghasilkan calon pemimpin bangsa yang kompeten di bidangnya mulai dari calon siswa yang di seleksi sesuai aturan yang ada.
Untuk itu katanya semua komponen agar mengawasi pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB sejak perencanaan, pendaftaran, seleksi dan hasil seleksi sehingga semua dapat dilakukan secara transparan, walaupun nanti ada siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri, bukan karena tersisih di dholimi oleh orang lain, tetapi karena daya tampung di sekolah negeri terbatas.
Baca juga: Pos pengaduan PPDB di DPRD Kota Bogor banjir aduan
Sebelumnya diberitakan pada hari pertama jalur zonasi PPDB tingkat SMA negeri di Kota Depok, Jawa Barat mengalami error atau gangguan server, sehingga para calon siswa gagal untuk mendaftar.
"Mau daftar SMA Negeri jalur zonasi sulit diakses. Nggak masuk-masuk," kata orang tua calon siswa SMA Negeri 1 Depok Agung.
Ia mengatakan, sudah mencoba mendaftar di rumah, ternyata tidak bisa masuk-masuk. Kemudian, mendatangi sekolah untuk mendaftar ternyata sama saja.
"Selalu gagal daftar. Nah, ternyata tidak anak saya saja yang gagal daftar. Tapi, teman-temannya yang mau daftar juga sama, tidak bisa diakses," tuturnya.
Baca juga: DKI tegaskan warga pemilik NIK nonaktif tetap bisa daftar PPDB
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024