Timika (ANTARA News) - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika, Papua, tahun 2014 hingga kini belum mulai dilakukan karena para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih berada di Jakarta.
Anggota DPRD Mimika, Anastasia Tekege, pada Senin mengatakan ketua komisi dan ketua fraksi DPRD Mimika sedang berada di Jakarta guna "mengupayakan kelonggaran penerapan undang-undang mineral dan batubara untuk PT Freeport."
"Karena itu pula sampai sekarang belum ada pembahasan RAPBD 2014. Pembahasan RAPBD setelah pimpinan dewan kembali ke Timika," kata Anastasia.
Padahal, menurut dia, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diserahkan oleh pemerintah daerah sejak akhir 2013.
Wakil Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge, mengatakan selama berada di Jakarta pimpinan DPRD Mimika akan bertemu dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta staf khusus Presiden untuk membicarakan penerapan Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara.
"Kami melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait agar ada kebijakan-kebijakan khusus kepada PT Freeport dalam menerapkan UU Minerba," katanya.
Menurut dia, tanpa adanya pelonggaran, penerapan undang-undang itu bisa memicu "pemberhentian hubungan kerja besar-besaran di Freeport maupun perusahaan kontraktornya" dan "ini juga akan sangat berdampak kepada penerimaan daerah."
Ia mengatakan, pembahasan RAPBD Mimika 2014 akan dilakukan setelah semua pimpinan dan anggota dewan kembali ke Timika.
Pembahasan RAPBD Mimika 2014 juga mencakup pembahasan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah putaran kedua yang akan berlangsung 25 Januari 2014.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014