Jakarta (ANTARA News) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan PT Infokom Elektrindo, penyedia kuis layanan pesan singkat (SMS) premium 6288, akan menarik layanannya hingga ada surat keputusan dari Menteri Sosial. "Mereka (Infokom) telah mengirim surat kepada BRTI, mengenai kesediaan menghentikan layanan SMS itu," kata anggota BRTI, Heru Sutadi, kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu. PT Infokom bekerjasama dengan operator telekomunikasi menyelenggarakan layanan kuis di media televisi, yaitu "Goyang Pol" ditanyangkan di RCTI, "Klop dan Kira-kira" (Global TV), dan "Iseng-Iseng" (TPI). BRTI pada 23 Agustus 2003, telah mengirim surat mendesak semua operator tekeomunikasi agar menutup sementara SMS Premium 6288 ini, sehubungan layanan itu disebut-sebut mengandung unsur judi oleh banyak kalangan. Penutupan juga mempertimbangkan, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan Keputusan Komisi B Ijtima` Ulama Komisi Fatwa se Indonesia tentang SMS Berhadiah, dan tidak adanya isin dari Departemen Sosial. Menurut Heru Sutadi, dengan penertiban ini setiap "content provider" yang ingin mendapatkan nomor singkat harus mengajukan permohonan kepada BRTI, untuk mengetahui apakah layanan yang akan diberikan berpotensi meresahkan masyarakat atau tidak. BRTI juga mengharapkan agar mereka (penyedia konten) berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia agar tidak ada lagi perdebatan hala haram layanan SMS di masyarakat. "Kalau nomor singkat digunakan untuk program berbau SARA, atau mengandung unsur judi, maka akan kami tolak," katanya. Ia juga menjelaskan, saat ini beberapa layanan SMS juga sedang dalam pantuan BRTI, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadahan. "Ini merupakan saat yang tepat bagi operator telekomunikasi untuk mengevaluasi kembali layanan SMS yang dibuat content provider termasuk dalam rangka menghormati bulan puasa," tegas Heru. (*)
Copyright © ANTARA 2006