Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mengamankan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari dampak bencana alam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan terutama dalam rangka mendukung suksesnya target pemerintah dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di lKN.

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan kesiapan anggaran hadapi karhutla

Baca juga: Kalteng tetapkan status tanggap darurat optimalkan penanganan karhutla

"Agenda ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman karhutla," ujarnya di sela rapat koordinasi persiapan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2024..

Dia mengatakan belajar dari pengalaman penanggulangan karhutla 2023, yakni upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau, sehingga persiapan sumber daya manusia, anggaran maupun sarana prasarana bisa dilakukan lebih optimal.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor B/KL.00.02/002/KB/V/2024 perihal Kesiapsiagaan Kekeringan 2024 dan hasil Rapat Koordinasi antara BNPB, Kementerian LHK, BMKG, BRGM, BRIN, dan BPBD enam Provinsi Prioritas Karhutla pada 28 Mei 2024.

Baca juga: Kapolda Kalteng gunakan helikopter pantau karhutla

"Dengan kesiapan lebih awal, ketika mulai terjadi karhutla, sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sudah siap. Saya berharap rapat koordinasi pada hari ini dapat menghasilkan kesepakatan teknis," katanya.

Selain itu, hasil kesepakatan teknis atau rekomendasi teknis yang akan didapat dari rapat, diharapkan memacu peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla oleh instansi teknis, baik instansi vertikal, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024