Manado (ANTARA News) - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa penanganan kasus hukum terhadap Anas Urbaningrum agar dilakukan secara professional dan adil.
Yusril Ihza Mahendra menjawab pers di Manado, Sabtu, mengharapkan agar penegakan hukum itu tetap adil terhadap yang sudah sejak lama dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yusril bahwa Anas Urbaningrum sejak lama menjadi tersangka kemudian ditahan ketika diperiksa KPK untuk menjalani proses hukum. Oleh karena saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan professional dalam artian kalau cukup bukti silahkan dipidana.
"Saya berharap proses hukum dan keadilan, kalau cukup bukti silahkan piudana, tapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan," katanya.
Hal itu dikatakan Yusril mejawab pertanyaan wartawan terkait penahanan Anas Urbaningrum oleh KPK Jumat 10 Januari 2014 usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Apkasi dan Apeksi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu.
Ditambahkan Yusril, bahwa jangan pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tapi tempat untuk menegakkan keadilan. Jadi saya tetap berharap agar proses peradilan itu diproses secara berkeadilan dan obyektif.(*)
Pewarta: Adi Sagaria
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014