akan digelar seminggu sekali setiap Selasa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor warga di Jl. Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara atau depan kantor wali kota setempat dalam rangka HUT ke-497 DKI Jakarta pada 22 Juni 2024.

"Pelaksanaannya untuk Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus menyambut HUT ke-497 Kota Jakarta," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

"Ke depan, layanan uji emisi gratis ini akan digelar seminggu sekali setiap Selasa," katanya.

Baca juga: UU DKJ, pemilik kendaraan di Jakarta disarankan bergarasi-uji emisi

Ia mengatakan bahwa dari 57 kendaraan yang ikut pengujian emisi terdapat 10 unit kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi.

"Bagi kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi, kami sarankan ke pemiliknya untuk segera melakukan servis kendaraan secara berkala di bengkel," katanya. 

Ia mengatakan untuk menyentuh kebutuhan masyarakat terhadap pelaksanaan uji emisi, pihaknya akan menyediakan sarana mobil keliling uji emisi yang lengkap dengan peralatannya.

"Kami juga akan lakukan sistem jemput bola di tingkat kelurahan hingga RW dengan harapan, bisa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uji emisi gratis," katanya. 

Baca juga: Jakbar lakukan uji emisi untuk tekan polusi akibat gas buang kendaraan

Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi sudah cukup tinggi bahkan di Jakarta Utara sudah mencapai lebih dari 51 persen.

Ia mengatakan setiap triwulan pihaknya selalu menargetkan dan Jakarta Utara bisa melampaui target yaitu 250 kendaraan.

"Semoga dengan rutin melakukan uji emisi maka polusi udara di Jakarta dapat berkurang dan lebih sehat karena penyumbang terbesar polusi udara berasal dari kendaraan bermotor," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024