“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan fitofarmaka untuk kolesterol,” kata Kepala Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional BRIN Sofa Fajriah di Tangerang Selatan, Banten, Selasa.
Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alami yang dengan pembuatan yang sesuai standar dan memenuhi kriteria ilmiah. Fitofarmaka tergolong dalam obat tradisional, sama seperti jamu dan obat herbal sesuai standar.
Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk telah distandardisasi.
Baca juga: Sejumlah tantangan pengembangan fitofarmaka di Tanah Air
Saat ini, fitofarmaka untuk penyakit kolesterol berbahan baku labu siam, daun salam, dan temulawak tersebut sedang memasuki uji fase kedua sebagai tahap akhir sebelum dilepas ke pasar.
"Pengembangan obat herbal harus ke arah fitofarmaka dengan dosis yang tetap agar efektif," kata dia.
Data BRIN menyebutkan jumlah biodiversitas Indonesia yang berhasil diidentifikasi sekitar 30.000 spesies. Sebanyak 2.850 spesies adalah tanaman obat yang berkhasiat menyembuhkan ataupun mencegah penyakit.
Meski kaya bahan baku obat, jumlah obat herbal yang sesuai standar di Indonesia masih tergolong sedikit, yakni 77 produk dan jumlah fitofarmaka 21 produk.
Baca juga: Kemenkes: Belanja fitofarmaka dan OHT di e-Katalog capai Rp13,9 miliar
Baca juga: Kemenkes dorong pengembangan obat herbal dan fitofarmaka di Indonesia
Baca juga: Kemenkes dorong penggunaan fitofarmaka ditanggung BPJS Kesehatan
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024