Wali kota harus siapkan transportasi umum massal, apabila tidak dipikirkan mulai sekarang
Balikpapan (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wali kota untuk menyiapkan transportasi umum massal guna mengatasi terjadi kemacetan seiring perkembangan di kota masing-masing.
"Wali kota harus siapkan transportasi umum massal, apabila tidak dipikirkan mulai sekarang, dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun akan datang semua kota akan macet," jelas Presiden Jokowi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa.
"Saya ingatkan agar transportasi umum massal harus disiapkan karena sejumlah kota sudah mengalami kemacetan lalu lintas," tegas dia lagi.
Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XVII di Kota Balikpapan.
Apabila menggunakan transportasi umum massal subway Mass Rapid Transit (MRT) atau Light Rail Transit (LRT), menurut dia, membutuhkan biaya yang cukup mahal.
MRT di Kota Jakarta dibangun pertama, menelan biaya sekitar Rp1,1 triliun per kilometer, dan saat ini sudah mencapai lebih kurang Rp2,3 triliun per kilometer.
Sedangkan untuk pembangunan LRT dengan gerbong yang telah dibuat di PT PT Industri Kereta Api (INKA) menelan biaya sebesar Rp600 miliar per kilometer.
"Kereta cepat lebih murah bila dibandingkan dengan subway, yakni Rp780 miliar per kilometer," jelasnya.
Masih ada juga transportasi umum.massal yang dinamakan Autonomus Rapid Transit (ART) atau kereta otonom tanpa rel, lanjut dia, tetapi menggunakan magnet dan ART bisa satu hingga tiga gerbong, jauh lebih murah.
Diharapkan apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu, agar melakukan komunikasi dengan Menteri Perhubungan untuk membangun moda transportasi umum massal itu.
Baca juga: Jokowi minta pemkot bersiap hadapi macet yang meluas 10-20 tahun lagi
Baca juga: Presiden tawarkan ART sebagai transportasi massal terbaru di perkotaan
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024