Saat ini Rancangan Perpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring dalam tahap harmonisasi, ranah-nya di Kemenkumham
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.
"Peraturan ini dibuat demi merespons kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan anak-anak di ranah daring yang semakin gencar," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kasus balita ditabrak mobil di Sidoarjo, orang tua diminta awasi anak
Nahar mengatakan rancangan perpres tersebut ditargetkan untuk segera terbit pada tahun ini.
"Saat ini Rancangan Perpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring dalam tahap harmonisasi, ranah-nya di Kemenkumham," katanya.
Peta jalan perlindungan anak di ranah daring disusun agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring.
"Rancangan perpres ini mencakup tiga strategi perlindungan anak di ranah daring antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring. Fokus strategi yang digunakan diantaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak," kata Nahar.
Baca juga: Kementerian PPPA kebut aturan perlindungan anak di ranah online
Penyusunan rancangan perpres ini melibatkan lebih dari 16 kementerian/lembaga.
Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan online dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
KemenPPPA berharap semua regulasi yang sedang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi menciptakan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Baca juga: Pemerintah siap blokir gim yang mengandung kekerasan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024