Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak enam orang kepala desa (kades) ataupun lurah di Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2024 yang dilaksanakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Alhamdulilah penghargaan non litigation peacemaker diraih oleh seluruh perwakilan Kalsel yang lolos seleksi di tingkat nasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarmasin, Senin.

Adapun keenam kades atau lurah berprestasi itu yakni Sahridin (Kepala Desa Balida, Kabupaten Balangan), Muhammad Nizwar (Lurah Kandangan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan), Ashfia Rohama (Lurah Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan).

Kemudian Masrani (Kepala Desa Wayau, Kabupaten Tabalong), Mulyono (Kepala Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut) dan Anindya Risa Destiana (Lurah Sungai Besar, Kota Banjarbaru).

Selain mereka, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Camat Tanta dari Kabupaten Tabalong Ady Fazar juga berhasil mengharumkan nama Kalsel dengan penghargaan Wiloka Legal Culture.

Taufiqurrakhman mengungkapkan sebelumnya 1.067 kepala desa dan lurah perwakilan dari seluruh provinsi mendaftar hingga tersaring sebanyak 300 orang dinyatakan lulus seleksi tingkat nasional setelah melewati seleksi daerah.

Dia pun berharap penghargaan ini memantik semangat inovasi dan memacu aparatur desa atau kelurahan di Kalsel dalam mencegah dan mengatasi permasalahan hukum di tengah masyarakat.

Sebagaimana tujuan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada lurah maupun kepala desa dalam memberikan pemahaman hukum dan penyelesaian sengketa di masyarakat.

"Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi paham hukum, cerdas hukum, berbudaya hukum, serta menjadikan hukum sebagai landasan dalam bersosialisasi," jelasnya.

Diketahui Paralegal Justice Award merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta Nawacita Presiden RI butir keempat.

Kepala desa dan lurah diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pembekalan Paralegal Academy di wilayah masing-masing untuk penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi.
Baca juga: Kades di Pulau Morotai masuk top 10 Paralegal Justice Award
Baca juga: BPHN Kemenkumham adakan "Paralegal Justice Award 2024"

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman bersama kades atau lurah di Kalsel saat menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2024. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024