Selama satu tahun dapat uang huntara Rp500 ribu per bulan
Garut (ANTARA) - Pemkab Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran untuk hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana longsor dan tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng, Banjarwangi, dan Cisompet selama satu tahun sebelum menempati kawasan relokasi.
"Untuk warga ada bantuan jadup (jaminan hidup) termasuk huntara selama satu tahun," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.
Ia menuturkan bencana alam pergerakan tanah melanda Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, dan tanah longsor di Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, dan Kecamatan Cisompet menyebabkan warga yang tinggal di daerah itu harus direlokasi.
Pemerintah daerah, kata dia, berdasarkan hasil kajian mengharuskan penduduk berjumlah 72 kepala keluarga yang tinggal di kawasan rawan bencana itu untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Ia menyampaikan selama proses persiapan relokasi maka seluruh warga mendapatkan huntara dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu per bulan selama satu tahun yang dapat digunakan untuk sewa atau mengontrak rumah.
"Selama satu tahun dapat uang huntara Rp500 ribu per bulan kali setahun jadi Rp6 juta per KK," katanya.
Baca juga: PNM salurkan bantuan untuk korban longsor dan gempa bumi di Garut
Baca juga: Pemkab Garut perpanjang tanggap darurat bencana tanah longsor
Ia mengatakan bencana alam seperti tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng, kemudian longsor di Banjarwangi dan Cisompet berdasarkan kajian merupakan kawasan rawan yang membahayakan warga setempat
Pemerintah daerah, kata dia, sudah memberlakukan tanggap darurat selama 28 hari, dan saat ini sudah melakukan kajian kemudian menetapkan lokasi relokasi bagi warga yang layak dan aman digunakan sebagai tempat tinggal.
"Lokasinya sudah ada untuk lahan relokasi, kita sudah usulkan ke pimpinan dan sudah direstui untuk dilaksanakan dengan pergeseran anggaran," katanya.
Ia menambahkan secara teknis tahapan relokasi warga itu dilakukan oleh dinas terkait, seperti untuk pembangunan rumah oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman, kemudian pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Anggarannya tidak langsung ke BPBD tapi langsung ke dinas terkait seperti pembebasan tanah, pematangan tanah diserahkan ke Dinas Perkim, infrastruktur kita serahkan ke Dinas PU, pertaniannya serahkan ke Dinas Pertanian," katanya.
Sebelumnya, bencana tanah longsor melanda Kecamatan Banjarwangi, Kamis (25/5/2024) menyebabkan tiga orang tewas tertimbun longsor, kemudian di daerah lain rumah warga terdampak longsor di Kecamatan Cisompet, dan pemukiman penduduk berada di tengah ancaman bahaya tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng.
Baca juga: Pemkab Garut relokasi 15 rumah yang terdampak longsor di Banjarwangi
Baca juga: Mensos salurkan santunan bagi korban longsor Garut di Talagajaya
Baca juga: Mensos Risma apresiasi KSB Desa Talagajaya tangani bencana di Garut
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024