"Kita antisipasi tindakan yang tidak diinginkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto membantah penempatan ratusan polisi itu tindakan berlebihan, sebaliknya menyatakan polisi memiliki kewenangan untuk menjaga keamanan sesuai prosedur operasi standar.
Rikwanto menambahkan situasi di sekitar Gedung KPK masih normal dan tidak ada indikasi kisruh dari pendukung Anas.
Tersangka dugaan kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum diperiksa KPK hari ini setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014