Palu (ANTARA News) - Brigjen Pol Oegroseno tidak membantah keputusannya menunda eksekusi terpidana mati kasus kerusuhan Poso menjadi penyebab Kapolri mencopot dirinya dari jabatan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). "Saya tidak membantah jika ada yang berpendapat bahwa saya dicopot karena menunda eksekusi mati Tibo dkk," katanya kepada wartawan di Palu, Sabtu, saat menjadi pembicara dalam forum dialog kebangsaan bertema Penerapan Hukuman Mati Di Indonesia. Menurut dia, keputusan menunda eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus dan Silva dan Marinus Riwu, karena keterangan ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso ini sangat berarti untuk mengungkap berbagai misteri di Poso, temasuk aktor inteletualnya. "Saya melihat kasus kerusuhan Poso masih menyimpan misteri yang harus diungkap ke publik. Tibo dalam hal ini sangat berperan," kata dia. Selain pengungkapan misteri kasus Poso, mantan Wakapolda Bangka Belitung itu mengatakan ketiga terpidana tengah mengajukan grasi kedua dan belum mendapat keputusan penolakan atau diterima dari Presiden. "Hal ini juga menjadi pertimbangan saya," ujarnya. Oegroseno menampik anggapan bahwa dirinya menolak penerapan hukuman mati terkait dengan penundaan eksekusi Tibo, sebab telah diatur dalam sistim hukum yang berlaku di Indonesia. "Saya tidak pernah menolak (melakukan) hukuman mati terhadap ketiga terpidana, kecuali hanya menunda," kata dia menegaskan. Oegroseno yang baru setahun menjabat Kapolda Sulteng, Rabu pekan ini dimutasi secara mendadak ke Mabes Polri, dan penggantinya Kombes Pol Badrootin Haedi yang sebelum menjabat Sekretaris Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mabes Polri. Brigjen Pol Oegroseno sendiri dipercayakan sebagai Kepala Pusat Komunikasi dan Elektronika Mabes Polri.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006