"Saat ini kita sedang menangani kasus hilangnya ribuan kotak suara milik KPU Kota Jayapura yang disimpan di gudang logistik di Jalan Kelapa II Enrtop," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare kepada wartawan di Jayapura, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pemilik gudang penyimpanan logistik kotak suara KPU Kota Jayapura itu sedang diperiksa. "Termasuk memintai keterangan dari Sekertaris dan staf KPU Kota Jayapura mengapa ribuan kota suara untuk Pemilu itu bisa hilang," katanya.
Kapolres Alfred menjelaskana bahwa gudang yang dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu itu disewa atau dipinjam. Namun dalam penyewaan tersebut terjadi keterlambatan pembayaran yang diduga menjadi penyebabnya.
"Itu yang sedang kami dalami dan kalau murni pidana akan kami proses hukum, tapi jika hal-hal lain akan kami pertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikannya," jelasnya.
Terkait pelaku, Kapolres Alfred menyampaikan jika ditemukan dan terbukti dalam penyelidikan dan penyidikan maka akan ditindak tegas.
Terkait pelaku, Kapolres Alfred menyampaikan jika ditemukan dan terbukti dalam penyelidikan dan penyidikan maka akan ditindak tegas.
"Kan sedang ditangani, saat ini kami sedang memprosesnya. Tentunya ada pertimbangan hukum lainnya, jika hal ini bisa diselesaikan oleh KPU Kota dan pemilik gudang," katanya.
Ditanya apakah ribuan logistik yang dinyatakan hilang menjadi tanggungjawab pemilik gudang, Kapolres Alfred sampaikan jika pihaknya belum bisa berasumsi.
"Kedua belah pihak sedang menjalani pemeriksaan, yang intinya gudang milik orang lain bukan milik KPU Kota Jayapura. Yang sewaktu penyewaan kan ada perjanjian-perjanjian tertentu," jawabnya.
"Kami belum menetapkan tersangka atas hilangnya ribuan kota suara tersebut. Semua masih menjadi saksi, nanti jika ada perkembangan hal ini akan segera disampaikan ke media,"tambahnya.
"Kami belum menetapkan tersangka atas hilangnya ribuan kota suara tersebut. Semua masih menjadi saksi, nanti jika ada perkembangan hal ini akan segera disampaikan ke media,"tambahnya.
Pewarta: Alfan Rumagit
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014