"Identitas digital adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Dengan strategi tepat dan kolaborasi kuat kita dapat mewujudkan visi Indonesia sebagai negara dengan layanan publik yang terintegrasi digital yang menjamin keamanan dan perlindungan konsumen," kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo di Jakarta, Senin.
Untuk mengimplementasi identitas digital secara masif bagi masyarakat Indonesia, Sulistyo mengatakan ada beberapa langkah yang telah diambil pemerintah mulai dari menyiapkan landasan berupa regulasi hingga meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Menteri PANRB: Digital ID kunci utama integrasi pelayanan publik
Pertama dari sisi regulasi, menurutnya salah satu aturan terbaru yang mengukuhkan bahwa Indonesia akan mengatur dengan jelas terkait identitas digital sudah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2023 tentang Akselerasi Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Hal itu menguatkan aturan-aturan lainnya mengenai tata kelola dan administrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ke depannya bakal membutuhkan identitas digital untuk dapat melayani masyarakat.
Selanjutnya dari sisi pengembangan infrastruktur teknologi dalam penerapan identitas digital. Sejalan dengan mandat Perpres nomor 82 tahun 2023 dalam hal pengembangan infrastruktur teknologi BSSN ditugaskan sebagai digital ID broker.
Baca juga: Kemendagri targetkan KTP digital bisa akses layanan publik Juni 2024
Secara sederhana, Sulistyo menyebut tugas BSSN tersebut ialah untuk membangun relasi antara identitas digital yang akan menjadi identitas masyarakat di ruang digital dengan identitas tradisional seperti identitas kependudukan maupun identitas lainnya yang tercatat oleh Pemerintah dalam beragam format.
"Ini penting untuk memelihara siklus hidup sebuah identitas digital dan mendistribusikan informasi ke setiap entitas yang terhubung dengan digital ID broker," katanya.
Selain menguatkan regulasi dan infrastruktur teknologi, langkah lainnya yang diambil Pemerintah untuk menyukseskan implementasi identitas digital ialah literasi.
Baca juga: Kemenkominfo luruskan perbedaan IKD dan identitas digital di UU ITE
Literasi berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tengah dirancang oleh Pemerintah untuk bisa mengenalkan urgensi penggunaan identitas digital serta cara menggunakannya agar tetap aman di ruang digital.
Tentunya hal itu tidak akan dikerjakan sendiri oleh Pemerintah namun juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti sektor swasta.
Dengan berkolaborasi, ia meyakini selain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang identitas digital nantinya juga dapat mendorong industri untuk lebih banyak memanfaatkan identitas digital dalam menghadirkan layanannya.
"Kami yakin langkah-langkah ini sejalan dengan konsep strategi keamanan siber nasional. Maka dari itu kesuksesan implementasi identitas digital di Indonesia memerlukan kolaborasi yang erat antarpemerintah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat sipil," demikian penjelasan Sulistyo.
Baca juga: RUU ITE dinilai menjadi titik awal kenalkan identitas digital
Baca juga: Warga Jakarta didorong gunakan identitas digital untuk kemudahan
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024