Per 1 Juni ini kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, ....
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, per 1 Juni 2024 menerapkan pengintegrasian pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung upaya agar transformasi subsidi bahan bakar tersebut tepat sasaran.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan merchant apps pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi BUMN tersebut.
" Per 1 Juni ini kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah nanti akan bisa mengetahui profiling konsumen kepada siapa-siapa saja,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Mendag sebut warga bisa dipercaya terkait pembelian LPG 3 kg pakai KTP
Pendataan tersebut, lanjutnya, bukan untuk mempersulit masyarakat sebaliknya, langkah ini merupakan upaya guna memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan LPG 3kg.
“Sesungguhnya ini untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kami bisa meminimalisir apabila ada indikasi, barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempatan, ini justru kami bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ujarnya.
Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan elpiji 3kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.
"Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak," kata Ega.
Menurut Ega, selain transformasi subsidi elpiji 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga uji tabung LPG di Purwakarta dan Subang
Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, selama seminggu terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.
Salah satunya dilakukan pada Sabtu, 1 Juni 2024, di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat. Pada kegiatan sidak tersebut turut hadir Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung LPG 3kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
Mengenai sidak tersebut, menurut dia sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan yang lebih baik lagi.
"Kami juga ada beberapa tim yang bergerak secara nasional dari seluruh Indonesia, serempak kemarin selama seminggu, melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan layanan ini lebih baik," kata Ega.
Sementara itu Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada kegiatan sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, mendapati kualitas tabung LPG 3kg di SPPBE tersebut sudah bagus dan isi tabung sudah sesuai, sehingga aman dan layak untuk dibeli serta digunakan masyarakat Kota Cimahi.
Mendag pun mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian LPG 3 kilogram demi menjamin hak konsumen.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga berkomitmen awasi pengisian LPG di SPBE-SPPBE
Menurut dia, penggunaan LPG yang bermasalah akan mengurangi ukuran dari tabung gas sehingga dapat merugikan konsumen. Solusinya, tabung gas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan/konsumsi.
"Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki, tabung gas dapat digunakan dan diedarkan kembali," ujarnya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024