Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora dalam seminggu ini masih menarik untuk dibaca, antara lain pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun ini, bunga bangkai setinggi 3,4 meter mekar sempurna di Kebun Raya Cibodas, dan MUI sebut tidak boleh campuradukkan ucapan salam dari agama lain
1. Pemerintah batalkan kenaikan UKT tahun ini
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
2. Bunga bangkai setinggi 3,4 meter mekar sempurna di Kebun Raya Cibodas
Sebuah indukan bunga bangkai berusia tiga dekade dengan nomor koleksi 28, mekar sempurna setinggi 3,4 meter di Kebun Raya Cibodas di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Destri mengatakan bunga raksasa bernama latin Amorphophallus titanum itu mekar ketujuh kalinya setelah pertama kali mekar pada tahun 2003.
3. BNPB ingatkan warga di Pringsewu Lampung antisipasi banjir susulan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan warga dan pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu, Lampung untuk cermat mengantisipasi bencana banjir susulan.
"Itu karena masih ada potensi hujan berintensitas deras di wilayah Lampung," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
4. Fenomena langka enam planet berjajar muncul pada 3-4 Juni 2024
Sebuah fenomena astronomi unik dan langka berupa planet berjajar atau planetary alignment bakal mewarnai langit menjelang matahari terbit pada 3-4 Juni 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.
Peneliti Pusat Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan ada enam planet berjajar sepanjang ekliptika, yaitu Jupiter, Merkurius, Uranus, Mars, Neptunus, dan Saturnus.
5. Haram, MUI: Tidak boleh campuradukkan ucapan salam dari agama lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024