Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik dalam sepekan, dari Senin (27/5) hingga Sabtu (1/6), menjadi sorotan di antaranya Kapolri dan Jaksa Agung tampil mesra di tengah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) oleh oknum Densus 88 Antiteror hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengecam Israel yang menyerang warga Palestina di Rafah.
​​​​
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik dalam sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

Jaksa Agung-Kapolri tampil mesra di tengah isu penguntitan Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tampak mesra di Istana Negara, Jakarta, Senin, di tengah isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Ketika menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) INA Digital oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jaksa Agung tampak menyambut jabat tangan dari Kapolri. Keduanya lalu bersalaman sambil saling tersenyum.

Setelah itu, keduanya duduk di satu barisan yang sama, yaitu deretan paling depan yang menghadap langsung ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Baca selengkapnya di sini.

DPR tunda pembahasan RUU Penyiaran

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa lembaganya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Supratman yang ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, menyampaikan alasan penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran tersebut karena lembaganya tidak ingin kemerdekaan pers terganggu.

Menurutnya, pers adalah lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dipertahankan. "Itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," kata Supratman.

Baca selengkapnya di sini.

Perludem nilai KPU tidak dapat tindak lanjuti putusan MA

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan hak uji materi Partai Garuda terkait persyaratan usia calon kepala daerah.

“Perludem menilai KPU tidak dapat menindaklanjuti putusan ini karena sifatnya yang menyebabkan perubahan frasa pasal a quo menjadi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada,” kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Kamis.

Di samping itu, Perludem juga mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan kepada majelis hakim yang bertugas dalam perkara uji materi tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Wakil Ketua DPR: Negara perlu mengeluarkan anggaran untuk PTN murah

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa negara perlu mengeluarkan anggaran untuk memberikan akses pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang bagus dan murah.

Terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), menurutnya seluruh pihak perlu benar-benar merencanakan penganggaran pendidikan yang lebih komprehensif.

"Terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus, sekaligus (memiliki) kebutuhan anggaran yang besar," kata Muhaimin usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Presiden: Indonesia kecam keras serangan Israel di Rafah Palestina

Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia mengecam keras serangan Israel di Kota Rafah, Palestina dalam perang antara Israel melawan kelompok Hamas di wilayah itu.

"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," tegas Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Riau, Sabtu.

Menurut Joko Widodo, Israel semestinya memiliki kewajiban untuk menaati mahkamah internasional, termasuk penghentian potensi serangan ke Palestina.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024