Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dalam pembangunan kereta bawah tanah.

“Kami mengapresiasi sekaligus mengingatkan Pj (Penjabat) Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dalam rencana pembangunan kereta bawah tanah di Bali,” kata Fanshurullah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Fanshurullah menuturkan, pihaknya menyampaikan hal tersebut saat bertemu langsung dengan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang dilakukannya di Kantor Gubernur Bali, pada 30 Mei 2024 sebagai rangkaian kunjungan kerja di daerah itu.

Ketua KPPU mengapresiasi terobosan yang dilakukan pemerintah setempat dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Bali tanpa membebani keuangan negara.

Baca juga: Bahlil pastikan perizinan proyek kereta massal Bali dipercepat

Namun demikian, kata Fanshurullah, bila tidak hati-hati justru dapat membuka celah terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, sehingga KPPU perlu untuk mengawasinya.

Konsep investor club merupakan salah satu solusi cerdas dalam menyiasati berbagai keterbatasan dalam membangun infrastruktur.

“KPPU akan segera mengkaji secara khusus konsep ini dan komunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat,” ujar Fanshurullah.

Ia berharap inisiatif itu dapat berjalan dengan baik dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah dengan tetap mengedepankan iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

“Jika berhasil, konsep ini dapat dijadikan salah satu referensi strategi pembangunan bagi daerah lain," tegas Fanshurullah.

Baca juga: Pemerintah mulai cari investor pembangunan penunjang kereta di Bali

Dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Bali, Fanshurullah juga membahas berbagai hal diantaranya saran dan pertimbangan KPPU terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2021 untuk dapat membuka akses kepada seluruh pelaku usaha.

Selain itu, peran KPPU dalam Satuan Tugas Pengawasan Implementasi Kemitraan Peternakan, penggunaan aftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha dalam merumuskan kebijakan daerah, rencana kantor penghubung KPPU, dan permasalahan warung/toko tradisional 24 jam.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan pembangunan investasi kereta massal atau Bali Urban Rail and Associated Facilities ke depannya akan mengumpulkan beberapa investor baik investor dalam negeri ataupun dari luar negeri tanpa menggunakan dana APBN ataupun APBD.

"Rencananya pembangunan Bali Urban Rail and Associated Facilities akan menggunakan pola kerjasama antara cucu perusahaan dari BUMD PT Jamkrida Bali Mandara yaitu PT. Sarana Bali Dwipa Jaya untuk melakukan kerja sama dengan investor, yang nantinya akan terwujudnya investor club yang akan melakukan pembangunan di Bali,” ungkap Mahendra.

Ketua KPPU dan Pj Gubernur Bali sepakat untuk terus menjalin kerja sama dalam mengawal percepatan pembangunan di daerah itu dalam perspektif persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dengan tetap memperhatikan nilai- nilai budaya Bali dan kearifan lokal.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024