Jakarta (ANTARA) -
Pada 29 Mei - 1 Juni 1945, BPUPKI yang dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat mengadakan rapat bersama Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno untuk menyiapkan berbagai hal menuju kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 merumuskan lima asas dasar negara, yaitu Peri kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada waktu yang sama, Soepomo mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Deokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima sila, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila yang terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga: Megawati bakal hadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Baca juga: Presiden RI dijadwalkan hadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Dumai
Namun demikian, perumusan terkait Pancasila tidak sampai di sana. BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, A. A. Maramis, Mr. Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, Agus Salim, dan Abdul Wahid Hasyim guna membahas lebih lanjut terkait Pancasila.
Hasilnya, Panitia Sembilan mengumumkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945, dengan rumusan 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ternyata, terdapat perdebatan di poin pertama, di mana masyarakat Indonesia tidak semuanya menganut Agama Islam. Oleh karena itu, setelah berbagai perundingan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan kalimat pembukaan UUD 1945 sehari setelah kemerdekaan Indonesia, dengan menyebutkan kalimat "Negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" yang dianggap sebagai rumusan akhir dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Sejak 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional, melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 dengan nama Hari Lahir Pancasila, karena pada tanggal itu konsep Pancasila mulai diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia.
Pada tahun ini, Hari Lahir Pancasila mengusung tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045", sebagai sebuah semangat Indonesia yang sedang menuju usia emas 100 tahun atau satu abad pada tahun 2045 mendatang, di mana pada tahun itu, Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya.
Demi terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkualitas, dan memiliki karakter kuat untuk menyongsong masa depan bangsa Indonesia, Pancasila lahir menjadi kekuatan Bangsa Indonesia, panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: BPIP: Pancasila adalah warisan ideologis yang harus dipertahankan
Baca juga: Bamsoet ajak amalkan Pancasila sebagai "way of life" bangsa Indonesia
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024