Jakarta (ANTARA News) - Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak sebatas memeriksa kasus pelanggaran korupsi proyek konstruksi Bank Dunia saja, tetapi juga seluruh proyek yang ada di Departemen Pekerjaan Umum.
"Praktek-praktek korupsi di konstruksi diduga sudah berlangsung lama sehingga sudah sepatutnya untuk dibongkar," kata Ketua Umum Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi (LKJK), Bambang Pranoto, di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus dugaan korupsi dua proyek Bank Dunia di Departemen PU.
Indikasinya terjadinya kasus korupsi di sektor konstruksi, katanya, dapat dilihat dari kerusakan dan keruntuhan dini yang terjadi di hampir semua ruas jalan nasional.
Mengenai pinjaman luar negeri kalau dirasakan belum sanggup mengawasi, pemerintah harus berani untuk menolak termasuk dari Bank Dunia. "Harus berjiwa besar, kalau ternyata belum siap, wajib menolak," ucapnya.
Saat ini KPK tengah memeriksa dua proyek Transportasi Wilayah Indonesia Timur dan Infrastruktur Jalan Strategis masing-masing bernilai 3,6 juta dolar AS dan 1,1 juta dolar AS.
Menyusul temuan dugaan korupsi, Bank Dunia membatalkan penyaluran pinjaman, dan pemerintah sendiri menindaklanjutinya dengan pemeriksaan yang sekarang sedang berjalan.
Terkait dengan temuan Bank Dunia itu, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
Pihak Departemen PU sendiri seperti diungkap Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Departemen PU, Bambang Goeritno Sukamto akan memperketat proyek yang didanai luar negeri.
"Pengawasan akan lebih diketatkan seiring dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi," ucapnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006