Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan bahwa pemeriksaan hewan kurban di Jakarta harus diperketat baik dari segi kesehatan maupun persyaratan sesuai syariat Islam menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
"Pemeriksaan harus dilakukan secara berlapis untuk memastikan bebas penyakit," kata Suhud ketika di konfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, yang dimaksud dengan pemeriksaan berlapis, yaitu pemeriksaan di daerah asal yang dibuktikan dengan surat sehat. Kemudian harus dilakukan di daerah perbatasan sebelum masuk ke Jakarta.
Selain itu, kata Suhud, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) juga memeriksa di tempat-tempat penampungan hewan kurban di Jakarta.
Baca juga: KPKP DKI tidak menemukan hewan kurban terdeteksi antraks atau PMK
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan hewan memenuhi kriteria umur, bebas penyakit kulit, antraks dan juga penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga daging hewan kurban layak dikonsumsi warga.
"Terkait hewan kurban, selain harus memenuhi kaidah syariat Islam, juga harus memenuhi syarat kesehatan. Hewan kurban harus bebas penyakit," ujarnya.
Dinas KPKP DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini tidak menemukan hewan kurban yang terdeteksi antraks dan PKM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 8.865 hewan kurban.
"Per hari ini kami sudah memeriksa di 96 lokasi penampungan hewan ternak," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Baca juga: Pemkot Jakpus larang pedagang hewan kurban jualan di fasilitas umum
Eli mengatakan bahwa hingga Kamis (30/5) tim KPKP telah memeriksa sebanyak 8.865 hewan kurban baik sapi, kerbau, domba maupun kambing.
Dari jumlah tersebut tidak ditemukan adanya hewan kurban yang terserang penyakit antraks maupun terkena virus PMK. Rata-rata dalam kondisi sehat.
"Hasil pemeriksaan kami hanya menemukan enam ekor hewan kurban stres perjalanan dan sudah diobati petugas lapangan," tuturnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024