Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, mengedukasi ratusan perempuan di wilayah kepulauan itu untuk meningkatkan keterampilan politik mereka melalui Peningkatan Kapasitas Perempuan di lembaga politik yang diselenggarakan di Pulau Tidung pada Jumat.
“Kami menggelar pelatihan peningkatan kapasitas yang melibatkan 100 peserta yang diharapkan memiliki keterampilan di lembaga politik,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi di Jakarta.
Ia mengatakan, penting bagi seluruh perempuan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk saling mendukung, saling memotivasi dan saling menginspirasi agar kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik bisa tercapai.
"Perlu diingat, kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim," kata dia.
Baca juga: BPS: Jakarta lebih berhasil dalam kesetaraan gender dibanding nasional
Menurut dia, seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengetahuan, memperluas pemahaman dan meningkatkan keterampilan politiknya.
Selain itu, beberapa hari yang lalu tepatnya pada 19 Mei 2024, telah dilaksanakan kegiatan pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta Tahun 2024 dengan tema "Jakarta Kota Global Berjuta Pesona" sebagai tindak lanjut dari adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai wajah baru Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut dia, masyarakat Jakarta berkewajiban untuk bersama-sama menjadikan Jakarta sebagai kota global, kota yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan serta kegiatan bisnis nasional dan global.
“Untuk Kepulauan Seribu khususnya, kita memiliki kewajiban mewujudkan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai kota pesisir moderen yang tertata rapi, maju, nyaman dan sejahtera," katanya.
Baca juga: Perempuan pemilik usaha dinilai harus perhatikan kesetaraan gender
Kepala Suku Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut, yaitu memberikan dorongan dan pemahaman bagi kaum perempuan untuk aktif berperan di lembaga politik dalam rangka kesetaraan gender serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara
Kegiatan ini dilakukan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kemudian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik," kata dia.
.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024