Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hadir untuk merespons persoalan backlog yang kini melanda 9,9 juta penduduk RI

"Ada problem backlog yang dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data BPS ya, bukan ngarang," kata Moeldoko saat membuka konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat.

Backlog dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merujuk pada jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Dikatakan Moeldoko persoalan backlog, salah satunya dipicu oleh interval kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang dan tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia.

Merespons hal itu, kata Moeldoko, pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah.

"Tapera merupakan tugas konstitusi karena ada Undang-undangnya. Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," katanya.

Moeldoko menjelaskan Tapera sesungguhnya perpanjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), dikhususkan untuk Aaparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang diperluas untuk pekerja mandiri dan swasta," katanya.

Tapera diharapkan Moeldoko dapat melengkapi sistem jaminan kesejahteraan sosial bagi kebutuhan dasar masyarakat, yang meliputi sandang, pangan, dan papan.

"Saat ini sistem jaminan kesejahteraan sosial banyak yang ditangani, apakah itu BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, apakah itu berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan juga ada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan," katanya.

Turut hadir dalam agenda konferensi pers tersebut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi.

Juga hadir, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu Saiful Islam, beserta perwakilan dari penerima Tapera.

Baca juga: Kemnaker pastikan pemotongan upah untuk Tapera tak langsung berlaku
Baca juga: PUPR: Tapera untuk bantu MBR dan warga kurang mampu miliki rumah
Baca juga: Ekonom: Kebijakan Tapera tingkatkan kemampuan pekerja miliki rumah

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024