Alhamdulillah direktorat kami hingga bulan ini hampir mencapai setengah dari target yang ditentukan kepada kami
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih capaian positif dari pelaksanaan Layanan Paten Terpadu atau "Patent One Stop Service" (POSS).
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) DJKI Sri Lastami mengatakan bahwa sejak bulan Januari hingga Mei 2024, direktorat-nya telah menerima permohonan paten sebanyak 4.511.
"Alhamdulillah direktorat kami hingga bulan ini hampir mencapai setengah dari target yang ditentukan kepada kami," kata Sri Lastami sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan-nya, total permohonan paten itu terdiri dari 3.723 permohonan paten dan 785 paten sederhana, serta tiga permohonan dari Patent Cooperation Treaty (PCT), yakni sistem global yang dirancang oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memfasilitasi permohonan pelindungan paten.
Lebih lanjut, Lastami mengatakan Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga telah mencapai 29,24 persen realisasi anggaran dari pagu yang telah ditentukan dan 30,83 persen realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target.
Dia berharap capaian di triwulan kedua ini dapat menjadi pendorong bagi pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat di bidang paten.
Pencapaian itu dijabarkan pada forum Rapat Kerja Teknis DJKI Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5). Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri mengatakan Layanan Paten Terpadu atau POSS telah diselenggarakan di 13 provinsi.
Baca juga: Kemenkumham ajak musisi kawal revisi UU Hak Cipta masuk Prolegnas
Baca juga: Kemenkumham: Identitas merek jaminan orisinalitas Indikasi Geografis
"Jumlah peserta Kegiatan POSS ini rata-rata mencapai lebih dari yang targetkan. Ini tidak terlepas dari dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham," kata Dian.
DJKI mendapati bahwa masih terdapat daerah di Indonesia yang minim pendaftaran paten karena belum begitu memahami potensi paten di wilayahnya. POSS hadir untuk mengatasi persoalan itu.
"Melalui POSS ini, kami berusaha turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat mengenali dan memahami paten, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi produk paten dan inovasi dari daerahnya," ucap Dian.
Menyongsong tahun 2025, Direktorat Paten, DTLST, dan RD DJKI berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah terbukti dapat memberikan peningkatan pemahaman dan permohonan kekayaan intelektual di Indonesia dengan cakupan yang lebih.
"Harapan kami di tahun mendatang, DJKI dapat memiliki Kantor Kekayaan Intelektual atau divisi khusus untuk KI di seluruh Kanwil di Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang peduli akan paten yang berkualitas sehingga dapat mendukung ekonomi daerah dan negara, serta meningkatkan pelayanan paten yang lebih prima," ujarnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024