"Setiap tahunnya banyak hakim Pengadilan Tinggi kita yang pensiun sehingga dibutuhkan penambahan," kata Syarifuddin pada kegiatan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Jumat.
Bahkan, kata Ketua MA, jika diakumulasikan setiap tahunnya terdapat pengurangan sekitar 300 orang hakim, baik itu karena pensiun, sakit maupun diberhentikan akibat melakukan pelanggaran berat.
Untuk mengantisipasi kebutuhan hakim tersebut, Syarifuddin menyampaikan perlu penerimaan calon hakim minimal setiap tahunnya guna menutupi kekurangan itu.
"Sekarang kita masih bina lebih kurang 1.000 hingga 1.500 hakim di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlah itu masih belum cukup," katanya.
Baca juga: Ketua MA tekankan pentingnya integritas-kemandirian hakim di HUT Ikahi
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan bagi MA untuk merekrut calon hakim baru agar berbagai perkara yang masuk ke pengadilan dapat segera diselesaikan.
Dalam arahannya, Ketua MA menyampaikan untuk menjadi seorang pemimpin, terutama di lembaga peradilan, tidak cukup hanya bermodalkan kecerdasan saja.
Namun, seorang hakim harus memiliki integritas yang kuat serta berpengalaman menjalankan organisasi peradilan.
Menurut ia, menjadi seorang hakim bukanlah pekerjaan mudah untuk memutus sebuah perkara. Kemudian belum lagi godaan finansial, ujian sosial hingga tekanan politik yang selalu mengintai para hakim.
Terakhir, untuk mewanti-wanti terjadinya pelanggaran kode etik oleh hakim, Syafruddin mengatakan MA telah memperkuat pengawasan terhadap hakim, salah satunya lewat teknologi informasi.
Baca juga: Ketua MA: Penggunaan teknologi di peradilan akan tiadakan KKN
Baca juga: MA paparkan kebijakan dalam rangka memulihkan kepercayaan publik
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024