Biasanya Rp7 ribu naik kereta, sekarang jadi Rp47 ribu
Jakarta (ANTARA) - Penumpang transportasi publik MRT Jakarta memilih menaiki ojek daring imbas insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.

"Kami memutuskan pilih naik ojek daring seharga Rp47 ribu dari Blok M ke Stasiun Sudirman," kata Sevtianisa di kawasan Stasiun Blok M BCA Jakarta, Kamis.

Wanita yang akrab disapa Tia itu menuturkan dirinya habis membeli baju di Plaza Blok M bersama temannya.

Dia mengaku tidak mengetahui informasi adanya insiden tersebut. Namun saat keluar pusat perbelanjaan dia mengetahui adanya pengumuman dari pihak MRT.

Dia yang ingin menuju ke Stasiun Sudirman lalu berpindah menuju ke Cikarang pada akhirnya memilih naik ojek daring.

"Biasanya Rp7 ribu naik kereta, sekarang jadi Rp47 ribu," ujarnya.

Sementara, warga lainnya bernama Intan sedang menunggu temannya di lokasi namun belum kunjung tiba karena terjebak macet.

"Kita tunggu dari sore. Dari jam 16.00 WIB dikira cepat, sampai sini jam 19.30 WIB," ujarnya.

Kedua penumpang tersebut berharap MRT Jakarta bisa beroperasi kembali karena sangat bermanfaat bisa mengantar sampai tujuan dengan cepat.

PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.

Saat ini, telah dilakukan evakuasi penumpang ke Stasiun MRT terdekat dan sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait.

Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore.

Penumpang MRT bisa mengajukan pengembalian dana akibat jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.

Baca juga: MRT Jakarta: Penumpang bisa ajukan pengembalian dana akibat insiden
Baca juga: MRT Jakarta sebut tidak ada korban dalam insiden konstruksi Kejagung
Baca juga: Operasi MRT dihentikan sementara akibat insiden konstruksi Kejagung

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024