Jambi (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Jambi dan polres jajaran menangkap 199 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Siginjai 2024.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser di Jambi, Kamis, mengatakan Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan Polda Jambi terjadi selama 20 hari ini menangkap 199 orang terdiri dari 10 wanita, tiga orang anak di bawah umur dan sisanya pria.

Adapun hasil operasi antik ini, sebanyak 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sedangkan 50 orang dilakukan rehabilitasi.

"Rata-rata yang diamankan ini menjadi pengedar dan memiliki alat bukti narkoba," katanya.

Baca juga: Polres Majene tangkap dua pelaku narkoba

Ernesto menjelaskan sasaran Operasi Antik Siginjai 2024 di tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan basecamp yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Setidaknya sekitar 50 basecamp yang di razia. Basecamp narkoba itu dihancurkan dan sebagian diberi garis polisi.

Baca juga: Polda Banten tangkap pelaku pengedar narkoba

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,9 kilogram, ganja tiga kilogram dan pil ekstasi 341 butir. Adapun nilai ekonomis dari barang bukti narkoba ini sekitar Rp6 miliar.

Polisi juga mengamankan sarana dan prasarana seperti motor 29 unit, mobil enam unit, handphone 116 unit dan uang tunai Rp10 juta.

Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku pengedar dan produsen narkoba di Tangsel

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar narkoba itu akan dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Kriminal kemarin, "Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Baca juga: Polres Mamuju Tengah tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba

Pewarta: Tuyani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024