Pimpinan MPR sudah bertemu Presiden Ke-6 RI SBY, Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI Ke-11 Boediono

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD sepakat membawa Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk diambil keputusan dalam Sidang Paripurna MPR RI pada 27 September 2024.

Rancangan PPHN, kata Bamsoet, sapaan karibnya, telah disiapkan oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.

"Setelah diperdalam oleh para fraksi dan kelompok DPD, kemudian akan dibahas kembali dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pada awal Juli 2024 dan pertengahan Agustus 2024, selanjutnya dibawa dalam Sidang Paripurna MPR RI Akhir Masa Jabatan (pada) akhir September 2024 sebagai bagian dari legacy yang ditinggalkan MPR RI periode 2019-2024," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan-nya usai memimpin rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bamsoet mengatakan bahwa PPHN akan menjadi salah satu warisan (legacy) dari MPR RI periode 2019-2024, guna memastikan pembangunan bangsa berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dengan demikian, kata dia, MPR RI periode 2024-2029 hanya tinggal memilih bentuk hukumnya, apakah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR, atau melalui undang-undang.

"Jika bisa diselesaikan di awal tahun masa jabatan MPR RI 2024-2029, maka pada tahun 2025 atau setidaknya 2026, Indonesia sudah memiliki PPHN yang memiliki kekuatan hukum sebagai road map (peta jalan, red) pembangunan bangsa. Memastikan pembangunan bangsa berkelanjutan dan berkesinambungan," tuturnya.

Selain PPHN, lanjut dia, MPR periode ini juga akan berusaha meninggalkan warisan berupa naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, dan Pembentukan Badan Kehormatan MPR.

Untuk itu, fraksi dan kelompok DPD akan memperdalam kembali berbagai naskah akademik RUU tentang MPR RI, Rancangan Perubahan Tata Tertib MPR, dan konsep Pembentukan Badan Kehormatan MPR yang telah disiapkan oleh Badan Pengkajian MPR RI.

Dia menerangkan bahwa pimpinan MPR saat ini juga tengah melakukan silaturahim kebangsaan ke berbagai mantan presiden dan wakil presiden RI.

Baca juga: Ketua MPR beberkan warisan MPR periode 2019-2024 saat rapat pimpinan

Baca juga: Wakil Ketua MPR: PPHN solusi pembangunan nasional

Baca juga: Jokowi: Indonesia perlu strategi besar dan teknis semacam PPHN

"Pimpinan MPR sudah bertemu Presiden Ke-6 RI SBY, Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI Ke-11 Boediono," ucapnya.

Silaturahim tersebut, tambah dia, dilakukan untuk memastikan kondusivitas bangsa tetap sejuk usai Pemilu 2024, serta memperlancar berbagai proses legacy yang akan ditinggalkan oleh MPR periode 2019-2024.

"Pada prinsipnya beliau-beliau juga memandang penting kehadiran PPHN sehingga pembangunan bangsa bisa terarah, terukur, dan terjaga," katanya.

Bamsoet menambahkan bahwa pimpinan MPR pada awal Juni juga akan diterima oleh salah satu ketua umum partai politik untuk membahas hal serupa, serta membahas berbagai persoalan kebangsaan lainnya.

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama para ketua umum partai politik lainnya juga dapat menerima pimpinan MPR," harap dia.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta para pimpinan fraksi dan kelompok DPD.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024