Menurut siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, warga asal Indonesia yang menetap di Swiss saat bertemu dengan Menkominfo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena telah menerbitkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu, mereka meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan diseminasi informasi kepada tenaga kerja profesional Indonesia di luar negeri.
Dalam pertemuan dengan warga asal Indonesia di Swiss, Menkominfo juga menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar perkembangan teknologi di Indonesia, termasuk perihal penggunaan kecerdasan buatan dan satelit Low Earth Orbit (LEO).
Ia mengharapkan kolaborasi yang semakin kuat dengan orang-orang Indonesia yang menetap di luar negeri dalam upaya menjalankan Visi Indonesia Maju 2045.
Menkominfo bertemu dengan warga asal Indonesia yang menetap di Swiss dalam acara yang diselenggarakan di Kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia (PRTI) untuk PBB, WTO, dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Swiss.
Baca juga: Menkominfo apresiasi kemenangan JaWara Internet Sehat di WSIS Prizes
Baca juga: KBRI Doha imbau warga diaspora tak ganggu privasi pemain timnas
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024