Dari data AQMS yang kami miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110... kategori kurang baik dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia
Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menilai kualitas udara di wilayah itu kurang baik untuk kesehatan.
Hal tersebut terlihat berdasarkan dari Indeks Kualitas Udara dengan nilai 110 atau kurang baik. Dengan penilaian itu Kabupaten Tangerang berada di posisi ke-3 di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.
"Dari data AQMS yang kami miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110. Dimana, itu masuk pada kategori kurang baik dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha di Tangerang, Kamis.
Baca juga: KLHK segera tetapkan standarisasi alat ukur kualitas udara
Dari data yang ditampilkan AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya hingga Kamis (30/5) pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110, akibat aktivitas industri dan lalu lintas.
"Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi, di situ kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu. Jadi mungkin ada indikasi seperti itu. Tapi kalau dilihat dari jam saat ini siang, kita lebih ke arah sumber emisi bergerak kendaraan bermotor," katanya.
Menyikapi permasalahan itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut, salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh, dengan merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.
Baca juga: Kota Tangerang tindak kendaraan tak lulus uji emisi mulai pekan depan
"Sampai saat ini memang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan pencemaran udara masih kurang. Makanya kegiatan ini harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita juga terus sosialisasi dengan dinas-dinas terkait untuk perhitungan emisinya," ujar Sandi Nugraha.
Selain itu pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara tersebut.
"Kadang-kadang kita suka menemukan masyarakat yang masih membakar sampah. Sebenarnya potensiinya cukup mempengaruhi kualitas udara itu, jadi kami imbau agar tidak ada kegiatan pembakaran sampah, agar nantinya kualitas udara kita bisa lebih baik dan bagus untuk kesehatan kita," ucap Sandi Nugraha.
Baca juga: DLHK: Pembakaran sampah terbuka picu polusi udara di Tangerang
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024