Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani mengatakan usulan agar Komnas Perempuan menjadi badan anggaran yang terpisah dari Komnas HAM adalah untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan program-program Komnas Perempuan.

"Dengan menjadi badan anggaran mandiri dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas," kata Andy Yentriyani saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Andy mengatakan saat ini Komnas Perempuan berada di dalam satuan kerja yang sama dengan Komnas HAM, sehingga program-program yang dilaksanakan Komnas Perempuan tidak tercermin dengan baik dalam birokrasi anggaran.

Menurut dia, dengan adanya badan anggaran yang terpisah, maka hasil kerja Komnas Perempuan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik dalam sistem anggaran negara.

"Dengan posisi badan anggaran yang mandiri maka hasil kerja Komnas Perempuan akan lebih dapat dikenali dalam sistem birokrasi kita," katanya.

Pihaknya menyadari untuk menjadi badan anggaran terpisah membutuhkan pegawai dengan status ASN sehingga perlu dilakukan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan.

"Sampai sekarang kami belum ada ASN. Proses untuk menjadi badan anggaran yang mandiri sedang dilakukan hingga kini, tentunya perlu dengan melibatkan KemenPAN-RB dan Kemenkeu, selain Komnas HAM," kata Andy Yentriyani.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Komisi III DPR RI agar menetapkan Komnas Perempuan sebagai mitra kerja yang setara dengan Komnas HAM.

"Secara sederhananya, nanti undangan Komisi III untuk rapat kerja rutin dialamatkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara eksplisit," ujarnya.

Menurut dia, dengan ditetapkannya hal tersebut maka agenda dan waktu pembahasannya juga bisa lebih spesifik sesuai mandat Komnas Perempuan dan lingkup kerja Komisi III.

Pihaknya berharap Komisi III dapat memutuskan penetapan mitra kerja Komnas Perempuan tersebut dalam periode masa jabatan DPR RI 2019-2024.

"Ini juga merupakan legacy Komisi III karena penempatan Komnas Perempuan sebagai mitra kerja setara itu akan menegaskan bahwa Komisi III memahami dan mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia dan juga dalam kerangka negara hukum Indonesia," imbuh Andy Yentriyani.

Baca juga: Komnas ajak keluarga jadi ruang aman dari kekerasan dan diskriminasi

Baca juga: Komnas: Setop kawin tangkap karena beri trauma pada perempuan korban

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024