Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepada daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi saksi," kata Setya singkat saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa.
Kedatangan Setya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Tanggal 31 Desember 2013 lalu Setya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang bertugas di luar negeri.
KPK juga sudah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dalam kasus yang sama dan sejumlah bupati di beberapa daerah serta beberapa pengurus Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Akil adalah mantan anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009 dari fraksi Golkar dan pernah menjadi calon gubernur Kalimantan Barat pada 2007 lalu.
Namun setelah menjadi hakim konstitusi pada 2009, Akil sudah tidak lagi menjadi kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta Kota Palembang dan Empat Lawang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014