Kapolda Banten Irjen Abdul Karim di Serang, Kamis mengatakan, pihaknya bersama Polres jajaran telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pengungkapan miras selama bulan April sampai Mei 2024.
Baca juga: Polres Serang sita ratusan miras ilegal hasil operasi serentak
Ia mengatakan, tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten setiap tahun meningkat, dan peningkatan kejahatan ini salah satunya diakibatkan karena pengonsumsian minuman keras.
Baca juga: Polisi sita miras ilegal hasil operasi di Cikarang
Kapolda menjelaskan, seluruh miras yang berhasil disita berasal dari tempat yang berpotensi menjualnya, seperti distributor dan tempat hiburan malam (THM).
Baca juga: Polres Karawang sita puluhan liter miras oplosan dari penjual kipas
Dengan adanya operasi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib.
Baca juga: Polres Garut sita ratusan botol minuman keras yang dijual di jalanan
Baca juga: Petugas gabungan sita miras-kembang api dari toko jamu di Jagakarsa
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024