Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat WS Laoly menyebutkan, tim gabungan menangkap 13 jukir liar pada Rabu (29/5). Sedangkan pada Kamis menangkap 12 jukir liar.
Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan.
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di Senen
Petugas gabungan yang menertibkan jukir liar sebanyak 30-40 personel. Petugas berasal dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta Pusat, Kepolisian dan TNI.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengamanan.
Setelah diamankan ke mobil Dinas Sosial (Dinsos) jukir liar tersebut dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat dan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Tadi dibawa juga kita masukan ke mobil Dinas Sosial, untuk prosesnya kita lakukan pendataan dulu. Nanti kita buatkan surat pernyataan berikut materainya sehingga nanti diharapkan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Haryo.
Baca juga: Pemprov DKI tindak 216 juru parkir liar di minimarket Jakarta
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus menegaskan bahwa penertiban jukir liar ini menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait penertiban juru parkir liar di lima wilayah.
Penertiban tersebut diwarnai dengan penolakan dan adu mulut antara petugas gabungan dengan jukir liar bahkan sejumlah warga yang ada di lokasi penertiban.
"Untuk penolakan dari jukir liar tersebut saya rasa wajar karena memang mereka mencari nafkah dari situ, namun kita dari petugas tetap melaksanakan tugas sesuai kewajiban, kita yakni menertibkan juru parkir liar," kata Haryo.
Menurut Haryo, penertiban jukir liar perlu dilakukan secara rutin. Hal itu mengingat masih banyaknya jukir liar yang tersebar di minimarket di Jakarta Pusat.
Baca juga: Jukir liar "ngumpet" di toilet saat dirazia petugas gabungan
Haryo memastikan, pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan jukir liar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) yang berbeda-beda dan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada oknum yang menerima setoran dari jukir liar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari jukir liar.
"Ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024