Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan (sekjen Depkes), Sjafii Ahmad, mengatakan bahwa pemerintah sudah menyalurkan sekira 71 persen dana dari Rp180 miliar yang disediakan oleh pemerintah dalam APBN 2006 untuk menanggulangi penyakit flu burung.
"Sekarang ini sudah sebesar Rp128 miliar dana flu burung yang tersalurkan," katanya, di sela-sela penandatangan Kerjasama Depkes dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) mengantisipasi penyakit menular di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, dana itu dikeluarkan untuk penyediaan obat-obatan, penyediaan peralatan untuk rumah sakit dan pelayanan masyarakat meliputi biaya pengobatan pasien dan sosialisasi penyakit flu burung.
Menurut Sjafii, dana paling besar dialokasikan untuk biaya pelayanan kesehatan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa besar dana pelayanan kesehatan yang telah disalurkan.
"Dana tersebut digunakan seandainya ada pasien yang positif flu burung, sebab mereka itu diberikan pengobatan secara gratis," katanya.
Ia mengatakan, pengeluaran biaya flu burung itu tersebar di setiap unit utama.
"Pemberian
ostalmivir yang menjadi anti-virus tersebar di Yanfar (Pelayanan Farmasi), sedangkan untuk penanganan perawatan pasien tersebar di Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPPL)," katanya.
Selanjutnya, kata dia, untuk sosialisasi penyakit flu burung tersebar di Promosi Kesehatan dan pelengkapan alat-alat kesehatan tersebar di Yanmedik (Bina Pelayanan Medik).
Sementara itu, Pemerintah telah melakukan rencana persiapan menghadapi pandemi flu burung dengan memberikan Tamiflu, obat anti virus influensa.
"Depkes memberikan tamiflu itu sesuai dengan protokol-protokol yang diberikan WHO," katanya.
Selain itu, Depkes juga telah melakukan evaluasi bersama secara mendalam mengenai kesiapan pemerintah menghadapi pandemi flu burung dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan WHO.
"Dalam penangangan flu burung, kita tidak bergerak sendiri, tetapi bersama-sama dengan masyarakat internasional, dalam hal ini dibimbing oleh WHO," katanya.
Ia mengatakan selama ini Depkes telah melakukan kerjasama lintas sektoral pemerintah dan badan-badan kesehatan dunia dalam melawan pandemi Flu Burung. Karena itu ia menyangkal upaya yang dilakukan Depkes bertentangan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Bahkan, WHO selalu mengetahui apa tindakan-tindakan Pemerintah dalam hal ini Depkes," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006