Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemberlakukan efektif kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara nasional mundur dari rencana semula 1 Januari 2014, karena banyak warga belum merekam data kependudukan dan memiliki fisik e-KTP.

"Ini sebenarnya banyak yang belum (merekam). Kalau berlaku, sudah mulai berlaku. Tetapi efektif 100 persen (secara nasional) itu bisa kita geser tanggalnya," kata Gamawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan banyaknya warga yang belum merekam itu disebabkan masih enggan mendatangi kantor kecamatan, selain itu juga ada warga yang tinggal di pedalaman sehingga sulit dijangkau petugas pencatatan.

"Ada warga yang sudah memiliki KTP seumur hidup dan berpikir tidak perlu membuat KTP elektronik lagi karena sudah berlaku seumur hidup. Itu kan sebenarnya mereka sendiri, maka kami imbau merekamlah yang belum merekam," tambah Gamawan.

Meskipun belum efektif secara nasional, e-KTP sudah dapat digunakan untuk keperluan instansi atau lembaga pelayanan publik dan program Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Target perekaman data e-KTP telah mencapai 175 penduduk, namun hingga awal 2014 masih banyak warga yang sudah merekam data kependudukan namun belum menerima fisik kartu e-KTP.

Terkait akan hal itu, Mendagri meminta aparat di daerah untuk aktif mencari keberadaan fisik e-KTP warga tersebut.

Dia mengatakan keberadaan fisik e-KTP yang belum diterima warga tersebut kemungkinan besar terselip di kecamatan lain, karena Pusat sudah mendistribusikan semua e-KTP ke daerah.

"Semua yang sudah merekam itu akan kami periksa lagi, sehingga akan ketahuan dimana (e-KTP) itu," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014