Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati, Senin, mengatakan pembangunan Gedung Kesenian Surabaya (GKS) secara umum sudah selesai, hanya saja ada penambahan seperti tempat audio, lighting, dan pendukung lain yang baru dibangun 2014.
"Tapi untuk kegiatan kesenian, kebudayaan sudah bisa dilaksanakan pada 2014," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan mengajukan revisi terhadap Perda Penggunaan Kekayaan Aset Daerah untuk mengatur berapa tarif yang akan diberlakukan di GKS.
"Itu sedang kita proses, kajiannya sudah selesai. Targetnya ya 2014 ini," katanya.
Nantinya, kata dia, meski disewakan ke umum, namun kegiatan yang diperbolehkan di sana tetap bernuansa kesenian atau budaya.
"Jika digunakan untuk mantenan atau acara hajatan lain tentu tidak boleh karena memang untuk khusus kegiatan kesenian saja," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya meminta agar gedung yang terletak di Jl Yos Sudarso itu segera difungsikan sebagaimana mestinya. Konsep awal pembangunan GKS adalah memberikan tempat kesenian bagi para seniman Surabaya dan juga mendekatkan kesenian pada masyarakat.
"Kalau tidak dipakai seperti ini, keberadaan GKS menjadi sia-sia," katanya.
Menurut Adi, tujuan dibangunya GKS adalah untuk pementasan kesenian baik oleh seniman Surabaya maupun dari luar dan juga memberikan hiburan masyarakat. Sayangnya hingga kini belum dimaksimalkan. Bahkan berdasarkan catatan yang ia miliki, gedung tersebut baru sekali digunakan pascadirenovasi.
"Kalau alasan pemkot belum dioperarsikannya GKS lantaran belum ada peraturan soal tarif sewa, itu tidak masuk akal," katanya.
Menurutnya, meski belum diatur dalam perda mestinya operasional gedung kesenian Surabaya bisa menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Sementara guna mengisi kekosongan aktifitas, lanjutnya, ia menyarankan supaya GKS bisa dimanfaatkan dengan menggelar pementasan kesenian terutama yang gratis sebab beberapa event kesenian yang notabane gratis saat ini malah digelar di tempat lain.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014