sekitar 50 persen dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 untuk menurunkan angka stunting
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menekan angka kemiskinan ekstrem dengan target hingga nol persen tahun ini lewat bedah rumah tidak layak huni atau Rutilahu sebagai salah satu program utama di daerah itu.
"Program ini terus kita optimalkan karena menjadi salah satu upaya menuntaskan angka kemiskinan ekstrem," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan program ini bersifat stimulan karena bantuan yang diberikan hanya mencakup perbaikan atap, lantai, dan dinding atau senilai Rp20 juta kepada setiap kepala keluarga penerima manfaat.
Dirinya mengaku telah memperbaiki 6.800 unit rumah selama memimpin di Kabupaten Bekasi dan tahun ini program tersebut ditargetkan mampu menjangkau 1.670 unit rumah.
"Jadi nanti di alokasi pembiayaan APBD Perubahan 2024 kita juga bisa tambahkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut tuntaskan perbaikan 15 ribu unit rumah tidak layak huni
Baca juga: Indocement merenovasi 15 rutilahu libatkan Pramuka-Kemen PUPR
Dani pun memastikan program bedah rumah ini sudah mencakup kelayakan sisi kesehatan karena sirkulasi udara serta jamban juga turut diperbaiki.
"Disebut bagus belum karena baru standar minimum, tetapi untuk standar kesehatan sudah memadai," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan bedah Rutilahu menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrem sekaligus menekan angka kasus stunting.
"Dari Disperkimtan mempunyai program bedah Rutilahu sudah banyak disalurkan kepada masyarakat, sekitar 50 persen dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Bekasi," kata dia.
Baca juga: Gubernur Kalsel serahkan bantuan perbaikan 540 rumah warga
Baca juga: Pemkab Subang rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni pada 2023
Baca juga: 145 RTLH di Kota Sukabumi diusulkan dapat bantuan Pemprov Jabar
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024