"Periode Januari hingga Mei 2024, Komnas HAM menerima sejumlah 955 kasus yang kemudian yang diadukan," kata Atnike saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 366 kasus ditangani melalui mekanisme pemantauan, sebanyak 98 kasus melalui mekanisme mediasi, serta 491 kasus melalui mekanisme saran dan tanggapan.
Atnike mengungkapkan bahwa Polri menjadi pihak teradu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM, yakni sebanyak 278 aduan.
"Yang kedua terbanyak adalah korporasi sejumlah 146 aduan, dan yang ketiga adalah pemerintahan pusat dan pemerintah daerah sejumlah 91 aduan," ucapnya.
Adapun berdasarkan jenis hak yang dilanggar atau diadukan, yang tertinggi adalah hak atas kesejahteraan, disusul hak atas memperoleh keadilan, lalu hak atas rasa aman.
Sementara itu, berdasarkan aspek wilayahnya, Jakarta menempati urutan wilayah aduan tertinggi, yakni sebanyak 131 kasus, disusul Jawa barat 90 kasus, dan Sumatera Utara 108 kasus.
Agenda rapat kerja Komnas HAM bersama Komisi III itu membahas terkait dengan program kerja prioritas, target 2024, dan sinergitas Komnas HAM dengan institusi atau aparat penegak hukum lain di Indonesia.
Selain itu, evaluasi kinerja dan penanganan kasus terkait pelanggaran HAM berat masa lalu; penanganan kasus dan kendala yang dihadapi; dan rencana Komnas HAM untuk menyusun penilaian tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Baca juga: Saksi Partai Demokrat akui terjadinya penggelembungan suara untuk PAN
Baca juga: Komnas HAM dorong adanya pemulihan trauma bagi keluarga Vina
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024